Selasa, 24 Juni 2014

Rumah Mewah Terbakar di Desa Tumpaan Satu

tumpaandua.blogspot.com - Si jago merah kembali beraksi, tepatnya di Kecamatan Tumpaan, Desa Tumpaan Satu, Jaga Empat.

Kebakaran ini menghanguskan rumah milik keluarga Bpk. Max Tumbol, pada hari selasa (24/6) sekitar jam 02.00 wita.
Menurut saksi mata, api yang menghanguskan rumah ini bermula dari bagian belakang rumah.
Dugaan sementara kebakaran terjadi karena korsleting listrik.

Pemadam kebakaran Pemkab Minsel berusaha memadamkan api yang membakar rumah tersebut, Namun api cepat membesar dan menghanguskan semua perabotan rumah.
Beruntung mobil milik korban masih sempat di selamatkan dari lokasi kebakaran tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini namun sejumlah dokumen penting keluarga hangus terbakar tanpa sisa.
Diperkirakan kerugian yang dialami keluarga Max Tumbol ditaksir 700 juta rupiah.

Selasa, 04 Maret 2014

Mahasiswa Fakultas Hukum dan Teknik Unsrat Manado BENTROK

MANADO, – Mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Universitas Manado, kembali terlibat tawuran, Selasa (4/3) kemarin.

Belum jelas penyebab pasti tawuran itu terjadi di Universitas yang baru dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim M.S, yang juga sebagai Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) tersebut.
peristiwa tersebut diduga karena terjadi kesalahpahaman antar mahasiswa.
“Dari laporan yang saya terima, Itu karena masalah pribadi. Bukan karena masalah penujukan Plt rector,” ujar Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil MPd.

Berselang beberapa menit tawuran terjadi, pihak kepolisian dari Polresta Manado, diturunkan untuk mengamankan lokasi tawuran. Dan hingga kini, Polisi masih berjaga-jaga di kedua kampus yang kerap berkelahi tersebut.

Diketahui, di Unsrat sendiri beberapa terakhir terus terjadi aksi demo dari sejumlah mahasiswa dan dosen, menuntut mundurnya Plt Rektor Unsrat Prof. Dr. Donald Rumokoy SH. MH. Tuntutan tersebut telah ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Mendikbud nomor 87/MPK.A4/KP/2004 tentang pemberhentian dengan hormat Rumokoy dari jabatan Plt Rektor Unsrat, dan digantikan sementara oleh Wamendikbud, sejak Senin kemarin.

Sumber : manadokota.com

Foto : manadohariini.com

Kamis, 13 Februari 2014

Ikan Paus Terdampar di Pantai Mokupa

Tumpaandua.blogspot.com -  Informasi ikan Paus yang terdampar di Pantai Mokupa Manado diizinkan oleh Eko Handoyo petugas Balai Taman Nasional Bunaken (BTNB). Lebih tepat Ikan Paus terdampar di Pantai Tambala, Desa Tambala, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Kamis (13/2 / 2014).
Melalui BlackBerry Messenger petugas lapangan tersebut memberikan keterangan lebih lanjut terkait kondisi ikan paus yang terdampar, Paus ditemukan pada koordinat N: 1.42115 / E: 124.7167 kondisi sudah mati, perkiraan sudah mati 5 - 7 hari. Sirip kiri dan kanan sudah di-chain saw, mulut sobek, ekor tercabik-cabik dan bagian atas ada tombakan.
Secara detail Paus yang terdampar di Pantai Tambala, panjang + / - 10 m dan lebar 2 m dengan perkiraan bobot sekitar 300 kg.
Saat berita diturunkan Kasi SPTN Wilayah II Tambala, PEH Polhut dan beserta Muspida Kecamatan (Polsek dan Danramil) Tombariri, menuju ke lokasi. (*)

Sumber : Tribun manado
Foto : Pasckal Vicky Tambingon

Senin, 27 Januari 2014

JEMBATAN DENDENGAN PUTUS

Manado – Pasca banjir bandang yang terjadi di Kota Manado dan menyebabkan sejumlah sarana jalan serta jembatan rusak. Salah satunya jembatan Dendengan yang amblas akibat terjangan banjir.
Dampak dari jembatan yang saat ini belum dilalui kendaraan ini, angkot jurusan pusat kota (Pasar 45) menuju Dendengan Dalam (Dendal) tidak beroprasi. Sehingga masyarakat setempat merasa kesulitan berpergian untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan dan sebagainya.
“Jalur untuk mikro kamari, lewat jembatan Dendengan. Karna putus, nyanda ada mikro yang tembus kamari. Torang susah mo kamana-kamana ato pi beli bahan makanan. Ojek leh pe susuah, kalo pun ada depe harga dapa tako depe makal,” ujar Ibu Narti, warga Dendengan Dalam lingkungan VII ini Selasa (28/1/2014)
Sumber : beritamanado

RSUD Noongan Tolak Pasien

LANGOWAN, : Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan kembali mendapat sorotan. Pasalnya, petugas medis di rumah sakit pemerintah ini menolak salah seorang pasien yang hendak berobat di Rumah Sakit tersebut, pada Minggu (26/1/2014) malam.

Berti Gerungan, keluarga pasien yang datang membawa ayahnya yang sakit gagal ginjal dengan maksud untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit tersebut terpaksa harus beradu mulut dengan para petugas karena merasa tidak puas dengan pelayanannya.

Menurut pengakuannya, peristiwa tersebut bermula saat dia bersama keluarganya datang membawa ayahnya untuk berobat ke Rumah Sakit tersebut. Sesampai di UGD, mereka pun langsung menjelaskan pada tenaga medis tentang maksud kedatangannya. Namun tidak seperti yang diharapkan, tanpa terlebih dahulu memeriksa kondisi pasien, seorang dokter malah menolak dengan alasan tidak ada ruangan kosong untuk pasien.

“Dokter di UGD langsung menyuruh kami untuk membawa ayah kami ke rumah sakit lain. Padahal kondisi ayah kami sedang sekarat dan sangat membutuhkan perawatan. Diterima atau tidak, seharusnya dokter memeriksa dulu keadaan pasiennya dan bukan menolak mentah-mentah,” ujarnya geram.

Yang lebih disesalkannya lagi, setelah di cek oleh keluarganya, ternyata masih ada satu ruangan kosong untuk pasien di ruangan VIP. Namun setelah ditanyakan, para perawat jaga di ruangan tersebut mengatakan bahwa ruangan itu sudah di booking khusus oleh Direktur Umum Rumah Sakit tersebut.

“Ini rumah sakit tapi seperti hotel saja yang ruangannya bisa dibooking. Seharusnya pihak rumah sakit harus mengutamakan pelayanan bagi pasien yang sudah datang untuk berobat dan bukan mementingkan seseorang karena jabatannya,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Umum RSUD Noongan, dr Inggrid Giroth M.Kes saat dikonfirmasi terkait hal ini membantah dengan tegas soal pernyataan dari para perawat jaga bahwa dirinya telah membooking salah satu ruangan di Rumah Sakit tersebut. Menurutnya, dirinya berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan tidak pernah memberikan perintah untuk menyediakan ruangan pasien yang khusus untuk keluarganya.

“Itu pernyataan orang gila. Saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk menyediakan ruangan khusus untuk saya ataupun keluarga saya. Nanti akan saya cari tahu dan tindaki siapa petugas yang telah memberikan informasi keliru tersebut,” ujarnya. (Jeksen Kewas)

Foto : RSUD Noongan
Sumber : Manadoexpress.com

Kamis, 23 Januari 2014

Korban Banjir Di Manado Mulai Terserang Penyakit

Manado - para pengungsi korban banjir bandang Manado, Sulawesi Utara, sudah mulai berkurang. Namun, kini beberapa jenis penyakit mulai menyerang, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), DIARE, penyakit kulit, dan luka-luka lainnya.

Saat ini kebutuhan warga yang mendesak adalah air bersih, pembersihan lingkungan, sandang, layanan kesehatan pascabanjir, dapur keluarga, peralatan makan, perlengkapan tidur dan peralatan MCK lainnnya."Penyakit menonjol ISPA, dermatitis, luka tusuk dan maag," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, Rabu 22/1/2014).

"BPBD Sulut meminta pengiriman kaos lengan panjang BNPB lagi sekitar 1.500 buah untuk para petugas lapangan (TNI 1.180, BPBD kota 100, BPBD provinsi 100, BPBD Tomohon 60, BPBD Minahasa 60)," papar Sutopo.
Para korban banjir Manado juga mengusulkan pengiriman bantuan berupa perlengkapan masak keluarga dan penambahan paket kesehatan keluarga serta family kit.
 "Bantuan logistik dan peralatan dari presiden sebagian sudah langsung didistribusikan ke masyarakat," jelasnya.
Sementara kondisi banjir saat ini sudah surut hanya saja menyisakan lumpur yang cukup tebal. Guna pembersihan lumpur tersebut, hari ini Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang akan memimpin langsung apel pembersihan lingkungan massal.

Minggu, 12 Januari 2014

Pembunuhan sadis di Kota Bitung


Bitung - Pelaku pembunuhan sadis dua bocah cilik di Desa Winenet Kecamatan Aertembaga, Bitung, terancam hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Pasalnya, perbuatan pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa berpotensi dengan hukuman pidana seumur hidup.

“Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP soal pembunuhan yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang serta pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya bisa seumur hidup,”

Pelaku yang berinisial AR alias Rivai alias Nyong (17) diamankan aparat Buser Polres Kota Bitung pada Jumat (10/01) sekitar pukul 19.00 malam di Desa Winenet Kecamatan Aertembaga. Saat ditangkap aparat, pelaku tidak berusaha untuk melawan.

Selain menangkap tersangka, aparat Polres Bitung juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk menggorok dan membacok korban.

Sumber : Manadoexpress.com